Rabu, 25 Maret 2020

Perkembangan Politik Ekonomi Sosial Dan Budaya Pada Masa Orde Lama Dan Orde Baru

A.Perkembangan Politik Di Masa Pemerintahan Orde Lama


Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Orde Lama berlangsung sejak tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan dua sistem ekonomi yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.

Orde lama dapat dikatakan resmi dimulai sejak 18 Agustus 1945 saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden dengan menggunakan konstitusi yang dirancang beberapa hari sebelumnya.

Setelah pelantikan Soekarno dan Mohammad Hatta kemudian dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai parlemen sementara hingga pemilu dapat dilaksanakan.

KNIP kemudian mendeklarasikan pemerintahan baru pada 31 Agustus dan menghendaki Republik Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Kalimantan (tidak termasuk wilayah Brunei, Sarawak dan Sabah), Sulawesi, Nusa Tenggara serta Maluku (termasuk Papua).

Pada masa sesudah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem multi partai yang ditandai dengan hadirnya 25 partai politik. Hal ini ditandai dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Menjelang Pemilihan Umum 1955 yang berdasarkan demokrasi liberal bahwa jumlah parpol meningkat hingga 29 parpol dan juga terdapat peserta perorangan.

Pada masa diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem kepartaian Indonesia dilakukan penyederhanaan dengan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai. Kemudian pada tanggal 14 April 1961 diumumkan hanya 10 partai yang mendapat pengakuan dari pemerintah, antara lain adalah sebagai berikut: PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO. Namun, setahun sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan.

Dengan berkurangnya jumlah parpol dari 29 parpol menjadi 10 parpol tersebut, hal ini tidak berarti bahwa konflik ideologi dalam masyarakat umum dan dalam kehidupan politik dapat terkurangi. Untuk mengatasi hal ini maka diselenggarakan pertemuan parpol di Bogor pada tanggal 12 Desember 1964 yang menghasilkan "Deklarasi Bogor".

Moh. Mahfudz, (1998:373-375) dalam Politik Hukum di Indonesia, secara lebih spesifik menguraikan perkembangan konfigurasi politik Indonesia ketika itu sebagai berikut:
  • Pertama, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, terjadi pembalikan arah dalam penampilan konfigurasi politik. Pada periode ini konfigurasi politik menjadi cenderung demokratis dan dapat diidentifikasi sebagai demokrasi liberal. Keadaan ini berlangsung sampai tahun 1959, dimana Presiden Soekarno menghentikannya melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada periode ini pernah berlaku tiga konstitusi, yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, dan UUDS 1950.
  • Kedua, konfigurasi politik yang demokratis pada periode 1945-1959, mulai ditarik lagi ke arah yang berlawanan menjadi otoriter sejak tanggal 21 Februari 1957, ketika Presiden Soekarno mengutarakan konsepnya tentang demokrasi terpimpin. Demokrasi Terpimpin merupakan pembalikan total terhadap sistem demokrasi liberal yang sangat ditentukan oleh partai-partai politik melalui free fight.

Pada masa pemerintahan orde lama, indonesia mengalami beragam gejolak politik yang sangat mempengaruhi jalannya pemerintahan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.Demokrasi parlementer
Tidak lama setelah merdeka Indonesia mengadopsi undang-undang baru yang terdiri dari sistem parlemen di mana dewan eksekutifnya dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada MPR atau parlemen. MPR terbagi kepada partai-partai politik sebelum dan sesudah pemilu pertama pada tahun 1955, sehingga koalisi pemerintah yang stabil sulit dicapai.

Peran Islam di Indonesia juga menjadi hal yang rumit. Soekarno lebih condong ke negara sekuler yang berdasarkan Pancasila sementara beberapa kelompok Muslim lebih mengharapkan negara Islam atau undang-undang yang berisi sebuah bagian yang menyaratkan umat Islam takluk kepada hukum Islam.

2.Demokrasi Terpimpin
Pemberontakan yang gagal di Jawa Barat, Sumatera, Sulawesi dan pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR untuk mengembangkan konstitusi baru, serta melemahkan sistem parlemen Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara unilateral membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat sementara, yang memberikan kekuatan presidensil yang besar.

Dari 1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam rezim yang otoriter di bawah label "Demokrasi Terpimpin". Dia juga menggeser kebijakan luar negeri Indonesia menuju non-blok, dan kebijakan tersebut didukung para pemimpin penting negara-negara bekas jajahan yang menolak aliansi resmi dengan Blok Uni Timur / Soviet maupun Blok Barat / Eropa dan Amerika. Selain menyatakan dukungannya terhadap Soekarno, Para pemimpin tersebut juga berkumpul di Bandung pada tahun 1955 dalam KTT Asia-Afrika untuk mendirikan fondasi yang kelak menjadi Gerakan Non-Blok.

3.Nasib Irian Barat
Pada saat kemerdekaan, pemerintah Belanda mempertahankan kekuasaan terhadap belahan barat pulau Nugini (Papua), dan mengizinkan langkah-langkah menuju pemerintahan-sendiri dan pendeklarasian kemerdekaan pada 1 Desember 1961. Negosiasi dengan Belanda mengenai penggabungan wilayah tersebut dengan Indonesia gagal, sehingga indonesia harus mengambil Irian Barat lewat jalur militer, Pada 18 Desember pasukan penerjun payung Indonesia mendarat di Irian Barat yang kemudian terjadi kontak senjata antara pasukan Indonesia dan Belanda pada 1961 dan 1962. Pada 1962 Amerika Serikat menekan Belanda agar setuju melakukan perbincangan rahasia dengan Indonesia yang menghasilkan Perjanjian New York pada Agustus 1962, Sehingga Indonesia dapat mengambil alih kekuasaan terhadap Irian Barat pada 1 Mei 1963. 
4.Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Soekarno menentang pembentukan Federasi Malaysia dan menyebut bahwa hal tersebut adalah sebuah "Rencana Neo-Kolonial" untuk memuluskan rencana komersial Inggris di wilayah tersebut. Selain itu dengan dibentuknya Federasi Malaysia dianggap soekarno akan memperluas pengaruh imperialisme negara-negara Barat di kawasan Asia dan memberikan celah kepada negara Australia dan Inggris untuk mempengaruhi perpolitikan regional Asia.

Menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan mengijinkan Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, presiden Soekarno mengumumkan pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mendirikan Konferensi Kekuatan Baru (CONEFO) sebagai tandingan PBB dan GANEFO sebagai tandingan Olimpiade. Pada tahun itu juga konfrontasi ini kemudian mengakibatkan pertempuran antara pasukan Indonesia dan Malaysia (yang didukung penuh oleh Inggris).

5.Gerakan 30 September
Hingga 1965, PKI telah menguasai banyak dari organisasi massa yang dibentuk Soekarno untuk memperkuat dukungan terhadap rezimnya dan, dengan restu dari Soekarno, memulai kampanye untuk membentuk "Angkatan Kelima" dengan mempersenjatai pendukungnya. Akan tetapi para petinggi militer menentang hal ini.

Pada 30 September 1965, enam jendral senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana yang loyal kepada PKI. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto, menumpas kudeta dan berbalik melawan PKI. Soeharto lalu menggunakan situasi ini untuk mengambil alih kekuasaan. Kemudian lebih dari puluhan ribu orang yang dituduh PKI kemudian dibunuh. Jumlah korban jiwa pada 1966 diprediksi mencapai 500.000.

B.PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN PADA MASA ORDE LAMA
Indonesia sebagai negara yang baru merdeka dituntut untuk mampu menghidupi negaranya sendiri dalam berbagai aspek kehidupan, terutama aspek ekonomi. Perkembangan ekonomi Indonesia mengalami perkembangan mulai masa pemerintahan Presiden Soekarno yang dikenal dengan zaman Orde Lama. Kemudian mengalami perkembangan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang dikenal dengan zaman Orde Baru. Hingga zaman reformasi yang mengalami perubahan besar-besaran dalam aspek ekonomi. Periode kekuasaan di Indonesia yaitu Orde Lama, Orde Baru dan reformasi memiliki ciri khas masing-masing yang pada akhirnya juga membawa dampak yang berbeda-beda bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Orientasi pembangunan yang dimaksud adalah orientasi pembangunan keluar, yakni pembangunan dengan melakukan stabilisasi ekonomi negeri dengan memanfaatkan sumber luar negeri dan pembangunan berorientasi ke dalam, yang merupakan usaha stablisasi ekonomi dengan memperkuat usaha-usaha dalam negeri (Mas’oed, 1989:95).

Orde Lama dibawah pimpinan Soekarno bersikap anti batuan asing dan berorientasi ke dalam. Soekarno menyatakan bahwa nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas kaki sendiri atau yang biasa disebut “berdikari” (Mas’oed, 1989:76). Soekarno tidak menghendaki adanya bantuan luar negeri dalam membangun perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh Indonesia sendiri. Bahkan Soekarno melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang semakin memperkuat posisinya sebagai oposisi bantuan asing. Semangat nasionalisme Soekarno menjadi pemicu sikapnya yang tidak menginginkan pihak asing ikut campur dalam pembangungan ekonomi Indonesia. Padahal saat itu di awal kemerdekaannya Indonesia membutuhkan pondasi yang kuat dalam pilar ekonomi. Sikap Soekarno yang anti bantuan asing pada akhirnya membawa konsekuensi tersendiri yaitu terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia. Soekarno cenderung mengabaikan permasalahan mengenai ekonomi negara, pengeluaran besar-besaran yang terjadi bukan ditujukan terhadap pembangunan, melainkan untuk kebutuhan militer, proyek mercusuar, dan dana-dana politik lainnya. Soekarno juga cenderung menutup Indonesia terhadap dunia luar terutama negara-negara barat. Hal itu diperkeruh dengan terjadinya inflasi hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan masyarakat pada era Orde Lama kemudian menurun karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan dalam bidang ekonomi.

1.SISTEM PEREKONOMIAN ORDE LAMA
Setahun setelah pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali pasar modal Indonesia.
Didahului dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkankan sebagai Undang-undang No. 15 tahun 1952 tentang Bursa, pemerintah RI membuka kembali Bursa Efek di Jakarta pada tanggal 31 Juni 1952, setelah terhenti selama 12 tahun. Adapun penyelenggaraannya diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) yang terdiri dari 3 bank negara dan beberapa makelar Efek lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat.
Sejak itu Bursa Efek berkembang dengan pesat, meskipun Efek yang diperdagangkan adalah Efek yang dikeluarkan sebelum Perang Dunia II. Aktivitas ini semakin meningkat sejak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955, dan 1956. Para pembeli obligasi banyak warga negara Belanda, baik perorangan maupun badan hukum. Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi abitrase dengan luar negeri terutama dengan Amsterdam.
Namun keadaan ini hanya berlangsung sampai pada tahun 1958, karena mulai saat itu terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di Bursa. Hal ini diakibatkan politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara dan mengakibatkan banyak warga negara Belanda meninggalkan Indonesia.
Perkembangan tersebut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia dengan Belanda mengenai sengketa Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan Belanda di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958.
Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan bagi Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua Efek dari perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, termasuk semua Efek yang bernominasi mata uang Belanda, makin memperparah perdagangan Efek di Indonesia.
Tingkat inflasi pada waktu itu yang cukup tinggi ketika itu, yakni mencapai lebih dari 300%, makin menggoncang dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pasar uang dan pasar modal, juga terhadap mata uang rupiah yang mencapai puncaknya pada tahun 1996.

Penurunan ini mengakibatkan nilai nominal saham dan obligasi menjadi rendah, sehingga tidak menarik lagi bagi investor. Hal ini merupakan pasang surut Pasar Modal Indonesia pada zaman Orde Lama.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. .Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.

5. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

2.KONDISI PEREKONOMIAN ORDE LAMA
Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia bergantian menggunakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Hampir seluruh program ekonomi pemerintahan Soekarno kandas di tengah jalan. Penyebabnya adalah :
1. Situasi politik yang diwarnai manuver dan sabotase, terutama dari kelompok-kelompok kanan (masyumi, PSI, dan tentara-AD) yang tidak menghendaki kemandirian ekonomi nasional.
2. Pertarungan kekuasaan antar elit politik di tingkat nasional -yang berakibat jatuh-bangunnya cabinet - tidak memberikan kesempatan kepada Soekarno dan kabinetnya untuk teguh menjalankan kebijakan-kebijakan tersebut.
3) Yang paling pokok: borjuasi dalam negeri (pribumi) yang diharapkan menjadi kekuatan pokok dalam mendorong industrialisasi dan kegiatan perekonomian justru tidak memiliki basis borjuis yang tangguh.

Kendati berkali-kali mengalami kegagalan, Soekarno kemudian menekankan bahwa haluan ekonomi baru ini hanya akan berhasil dengan dukungan masyarakyat. Dalam usaha memasifkan dukungan rakyat, Soekarno berpropaganda tentang Trisakti:
● Berdikari di bidang ekonomi;
● Berdaulat di bidang politik; dan

● Berkepribadian dalam budaya

C.Kehidupan Sosial dan Budaya
Pada masa Orde Baru terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang bersifat diskriminatif, seperti Surat Edaran No.06/Preskab/6/67 yang memuat tentang perubahan nama. Dalam surat itu disebutkan bahwa masyarakat keturunan Cina harus mengubah nama Cinanya menjadi nama yang berbau Indonesia, misalnya Liem Sioe Liong menjadi Sudono Salim. Selain itu, penggunaan bahasa Cinapun dilarang.
Di masa pasca Orde Baru, partisipasi sosial kalangan etnis Tionghoa sangat menonjol. Pada umumnya mereka aktif bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan. Banyak sekali orang-orang Tionghoa yang memilih profesi sebagai guru, dosen, profesor, dokter, insinyur, pengacara, hakim, jaksa, advokat, bahkan polisi dan tentara. Mereka mendirikan berbagai sekolah mulai dari TK sampai SMA dan berbagai universitas.
Demikian juga puluhan rumah sakit didirikan kalangan etnis Tionghoa. Rumah sakit-rumah sakit ini didirikan dengan tujuan sosial semata yaitu untuk memberikan bantuan medis bagi yang membutuhkan tanpa memandang kemampuan ekonominya. Bandingkan dengan rumah sakit-rumah sakit yang didirikan di masa Orde Baru yang bertujuan komersial semata.
Selaras dengan berlangsungnya reformasi, berbagai kegiatan sosial dilakukan oleh organisasi-organisasi Tionghoa antara lain dalam membantu korban gempa bumi, banjir, dan kebakaran. Demikian juga dengan kegiatan pembagian sembako dan pakaian bekas, donor darah, khitanan massal serta pengobatan massal secara cuma-cuma bagi kaum duafa.
Di bidang pendidikan mereka banyak mendirikan lembaga-lembaga pendidikan mulai dari kursus bahasa Inggris, Mandarin, komputer sampai akademi dan universitas. Kalangan mudanya secara aktif mulai memasuki bidang-bidang profesi di luar wilayah bisnis semata. Mereka sekarang secara terbuka berusaha menjadi artis sinetron, presenter TV, peragawati, foto model, pengacara, wartawan, pengarang, pengamat sosial/ politik, peneliti, dsbnya. Hal ini sangat berbeda ketika rezim Orde Baru memberlakukan kebijakan diskriminasi. Misalnya, pemberlakuan batasan 10 persen bagi etnis Cina untuk bisa belajar di bidang medis, permesinan, sains dan hukum di universitas.
Di dalam kehidupan sosial mereka mulai membuka diri dan mau peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. Mereka tidak lagi menolak apabila terpilih menjadi Ketua RT/RW dan secara aktif ikut dalam penyelengaraan Pemilu di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam hubungan mereka dengan negara leluhur (RRC), pada umumnya mereka mengambil sikap bahwa hubungan tersebut hanya bersifat kekerabatan semata. Mereka merasa telah sepenuhnya menjadi bangsa Indonesia yang lahir, besar, dan meninggal serta dikebumikan di Indonesia. Filsafat mereka sekarang adalah luo di sheng gen yaitu “berakar di bumi tempat berpijak” yang dapat diartikan menetap di Indonesia selama-lamanya menggantikan ye luo gui gen yang berarti “ibarat daun rontok kembali ke bumi”.
Demikian juga sikap pemerintah RRC yang dengan tegas menyatakan bahwa orang Tionghoa Indonesia adalah warga Indonesia yang harus loyal kepada Indonesia, mentaati hukum dan peraturan Indonesia serta memberikan sumbangan pada pembangunan dan kemajuan Indonesia. Orang Tionghoa Indonesia bukan warga RRC dan tidak berada di bawah yurisdiksi Tiongkok.

I.Perkembangan politik di masa pemerintahan orde baru

Orde Baru dikukuhkan dalam sebuah sidang MPRS yang berlangsung pada Juni-Juli 1966. diantara ketetapan yang dihasilkan sidang tersebut ialah melarang PKI berikut ideologinya untuk tubuh dan berkembang di Indonesia dan mengukuhkan Supersemar. Dari ketetapan tersebut, berakibat pada setiap orang yang pernah terlibat dalam aktivitas PKI ditahan, diadili, diasingkan atau dieksekusi. Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional. Ada dua macam konsensus nasional, yaitu :
  1. Pertama berwujud kebulatan tekad pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Konsensus pertama ini disebut juga dengan konsensus utama.
  2. Sedangkan konsensus kedua adalah konsensus mengenai cara-cara melaksanakan konsensus utama. Artinya, konsensus kedua lahir sebagai lanjutan dari konsensus utama dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Konsensus kedua lahir antara pemerintah dan partai-partai politik dan masyarakat.

Mengawali masa orde baru, setelah Kabinet Ampera terbentuk (25 Juli 1966). Selanjutnya dicanangkan UU Penanaman Modal Asing (10 Januari 1967), kemudian Penyerahan Kekuasaan Pemerintah RI dari Soekarno kepada Mandataris MPRS (12 Februari 1967), lalu disusul pelantikan Soeharto (12 Maret 1967) sebagai Pejabat Presiden. 

Visi utama dari pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk dapat menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan dapat konsekuen didalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

Dengan kehadiran visi tersebut, Orde Baru dapat memberikan sebuah harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama yang telah berkaitan dengan suatu perubahan politik, dari yang mempunyai sifat otoriter yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno agar menjadi lebih demokratis.

Harapan dari rakyat tersebut tentu saja memiliki dasar. Presiden Soeharto yang dianggap sebagai tokoh utama masa Orde Baru ini dipandang rakyat sebagai sesosok pahlawan yang mampu mengeluarkan sebuah bangsa ini agar dapat keluar dari keterpurukan. Hal ini dapat dianggap demikian karena beliau berhasil membubarkan kelompok komunis yaitu PKI, yang pada waktu itu telah dijadikan musuh utama di negeri ini. Selain itu, beliau juga telah berhasil menciptakan keadaan stabilitas keamanan di negeri ini pasca pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan waktu yang relatif singkat. Itulah yang menyebabkan beberapa anggapan yang mendasari kepercayaan rakyat Indonesia terhadap pemerintahan Orde Baru ini di bawah kepimpinan Presiden Soeharto.

Tetapi kemudian harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya dapat terwujud. Karena apabila dilihat dan dirasakan sejatinya di dalam negeri ini tidak ada perubahan yang substantif dari suatu kehidupan politik di Indonesia. Antara masa Orde Baru maupun masa Orde Lama sejatinya sama-sama otoriter. Di dalam perjalanan politik dari pemerintahan Orde Baru, kekuasaan dari Presiden merupakan semua pusat dari seluruh proses perpolitikan di Indonesia.

Lembaga Kepresidenan juga merupakan pengontrol yang utama dari lembaga negara lainnya baik itu yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, MA, BPK dan DPA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya). Selain itu, Presiden Soeharto juga memiliki sejumlah legalitas yang tidak dapat dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan, maupun Panglima Tertinggi dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

II.Perkembangan Ekonomi Pada Masa Orde Baru

a. Program Jangka Pendek

Program jangka pendek  dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional diwujudkan dengan stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Pada awal tahun 1966,  tingkat  inflasi  mencapai  650%.  Maka,  pemerintah  tidak  dapat melakukan pembangunan dengan segera, tetapi harus melakukan stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi terlebih dahulu. Stabilisasi yang dimaksud adalah pengendalian inflasi supaya harga-harga tidak melonjak terus secara cepat. Rehabilitasi yang dimaksud adalah rehabilitasi fisik terhadap prasarana- prasarana dan alat-alat produksi yang banyak mengalami kerusakan.

Stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi yang dilakukan membuahkan hasil yang  cukup  baik.  Tingkat  inflasi yang  semula  mencapai  650%  berhasil ditekan menjadi 120% pada tahun 1967 dan 80% pada 1968. Keadaan ekonomi Indonesia terus membaik, hingga pada tahun 1969, pemerintah siap melaksanakan program jangka panjang.

b. Program Jangka Panjang

Program jangka panjang yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru diwujudkan dengan pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang (25 tahun). Pembangunan jangka panjang dilakukan secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).

III.Kehidupan Sosial dan Budaya
Pada masa Orde Baru terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang bersifat diskriminatif, seperti Surat Edaran No.06/Preskab/6/67 yang memuat tentang perubahan nama. Dalam surat itu disebutkan bahwa masyarakat keturunan Cina harus mengubah nama Cinanya menjadi nama yang berbau Indonesia, misalnya Liem Sioe Liong menjadi Sudono Salim. Selain itu, penggunaan bahasa Cinapun dilarang.
Di masa pasca Orde Baru, partisipasi sosial kalangan etnis Tionghoa sangat menonjol. Pada umumnya mereka aktif bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan. Banyak sekali orang-orang Tionghoa yang memilih profesi sebagai guru, dosen, profesor, dokter, insinyur, pengacara, hakim, jaksa, advokat, bahkan polisi dan tentara. Mereka mendirikan berbagai sekolah mulai dari TK sampai SMA dan berbagai universitas.
Demikian juga puluhan rumah sakit didirikan kalangan etnis Tionghoa. Rumah sakit-rumah sakit ini didirikan dengan tujuan sosial semata yaitu untuk memberikan bantuan medis bagi yang membutuhkan tanpa memandang kemampuan ekonominya. Bandingkan dengan rumah sakit-rumah sakit yang didirikan di masa Orde Baru yang bertujuan komersial semata.
Selaras dengan berlangsungnya reformasi, berbagai kegiatan sosial dilakukan oleh organisasi-organisasi Tionghoa antara lain dalam membantu korban gempa bumi, banjir, dan kebakaran. Demikian juga dengan kegiatan pembagian sembako dan pakaian bekas, donor darah, khitanan massal serta pengobatan massal secara cuma-cuma bagi kaum duafa.
Di bidang pendidikan mereka banyak mendirikan lembaga-lembaga pendidikan mulai dari kursus bahasa Inggris, Mandarin, komputer sampai akademi dan universitas. Kalangan mudanya secara aktif mulai memasuki bidang-bidang profesi di luar wilayah bisnis semata. Mereka sekarang secara terbuka berusaha menjadi artis sinetron, presenter TV, peragawati, foto model, pengacara, wartawan, pengarang, pengamat sosial/ politik, peneliti, dsbnya. Hal ini sangat berbeda ketika rezim Orde Baru memberlakukan kebijakan diskriminasi. Misalnya, pemberlakuan batasan 10 persen bagi etnis Cina untuk bisa belajar di bidang medis, permesinan, sains dan hukum di universitas.
Di dalam kehidupan sosial mereka mulai membuka diri dan mau peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. Mereka tidak lagi menolak apabila terpilih menjadi Ketua RT/RW dan secara aktif ikut dalam penyelengaraan Pemilu di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam hubungan mereka dengan negara leluhur (RRC), pada umumnya mereka mengambil sikap bahwa hubungan tersebut hanya bersifat kekerabatan semata. Mereka merasa telah sepenuhnya menjadi bangsa Indonesia yang lahir, besar, dan meninggal serta dikebumikan di Indonesia. Filsafat mereka sekarang adalah luo di sheng gen yaitu “berakar di bumi tempat berpijak” yang dapat diartikan menetap di Indonesia selama-lamanya menggantikan ye luo gui gen yang berarti “ibarat daun rontok kembali ke bumi”.
Demikian juga sikap pemerintah RRC yang dengan tegas menyatakan bahwa orang Tionghoa Indonesia adalah warga Indonesia yang harus loyal kepada Indonesia, mentaati hukum dan peraturan Indonesia serta memberikan sumbangan pada pembangunan dan kemajuan Indonesia. Orang Tionghoa Indonesia bukan warga RRC dan tidak berada di bawah yurisdiksi Tiongkok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar